KEDIRI – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri Kota terus memperkuat upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat melalui intensifikasi patroli di sejumlah titik strategis wilayah Kota Kediri. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari komitmen kepolisian dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, lancar, serta memberikan rasa nyaman bagi masyarakat yang beraktivitas.
Melalui kegiatan Blue Light Patrol dan Patroli Mahameru Quick Response (MQR), personel Satlantas Polres Kediri Kota secara rutin melakukan pemantauan terhadap situasi keamanan dan arus kendaraan di berbagai ruas jalan utama yang menjadi pusat mobilitas masyarakat.
Kegiatan Blue Light Patrol dilaksanakan pada Senin malam, 1 Juni 2026, mulai pukul 19.00 hingga 21.00 WIB. Patroli tersebut difokuskan pada kawasan Simpang Empat Lonceng dan Simpang Empat Ringinsirah, dua titik yang dikenal memiliki aktivitas masyarakat cukup tinggi pada malam hari.
Dengan menggunakan kendaraan patroli roda empat yang dilengkapi peralatan pendukung operasional, petugas melakukan pemantauan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus mengawasi kondisi lalu lintas guna mengantisipasi berbagai potensi gangguan yang dapat menghambat kelancaran perjalanan warga.
Kehadiran aparat kepolisian di lapangan tidak hanya bertujuan mencegah terjadinya pelanggaran lalu lintas, tetapi juga sebagai langkah preventif dalam mengantisipasi aksi balap liar, tindak kriminalitas jalanan, serta berbagai bentuk gangguan keamanan lainnya yang berpotensi membahayakan pengguna jalan.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Kediri Kota, AKP T. Yudho Prastyawan, SH, MH, menegaskan bahwa Blue Light Patrol merupakan salah satu strategi preventif yang secara konsisten dilaksanakan untuk menjaga stabilitas keamanan wilayah.
“Patroli Blue Light menjadi salah satu upaya kami dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus memastikan arus lalu lintas tetap aman, tertib, dan lancar. Kehadiran polisi di lapangan diharapkan mampu mencegah terjadinya gangguan kamtibmas maupun pelanggaran lalu lintas,” ujar AKP Yudho.
Tidak hanya pada malam hari, pengawasan lalu lintas juga dilakukan pada jam-jam sibuk melalui Patroli Mahameru Quick Response (MQR) yang digelar pada Selasa pagi, 2 Juni 2026, mulai pukul 06.00 WIB.
Patroli tersebut menyusuri sejumlah ruas jalan utama Kota Kediri, antara lain Jalan Brawijaya, Jalan Mayjen Sungkono, Jalan Mayor Bismo, Jalan Selowarih, Jalan Adi Sucipto, Jalan Erlangga, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Dhoho, hingga Jalan Yos Sudarso.
Menggunakan kendaraan patroli roda empat yang telah dilengkapi teknologi dashcam, petugas dapat memantau situasi lalu lintas secara lebih efektif sekaligus mendokumentasikan kondisi di lapangan secara real time. Teknologi tersebut juga memungkinkan petugas melakukan evaluasi cepat terhadap berbagai potensi hambatan maupun gangguan keamanan yang ditemukan selama patroli berlangsung.
Menurut AKP Yudho, patroli rutin menjadi instrumen penting dalam memastikan mobilitas masyarakat berjalan tanpa kendala, khususnya pada waktu-waktu yang memiliki tingkat kepadatan kendaraan relatif tinggi.
“Kami ingin memastikan mobilitas masyarakat berjalan dengan aman dan nyaman. Melalui patroli rutin ini, setiap potensi hambatan maupun gangguan keamanan dapat segera terdeteksi dan ditangani dengan cepat,” katanya.
Hasil pemantauan selama pelaksanaan Blue Light Patrol maupun Patroli Mahameru Quick Response menunjukkan kondisi wilayah hukum Polres Kediri Kota tetap berada dalam situasi yang aman, tertib, dan kondusif. Arus kendaraan di berbagai ruas jalan utama terpantau lancar tanpa adanya gangguan signifikan yang dapat memengaruhi aktivitas masyarakat.
Satlantas Polres Kediri Kota juga mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi dalam mewujudkan budaya berlalu lintas yang disiplin dengan mematuhi seluruh peraturan yang berlaku, menggunakan perlengkapan keselamatan berkendara, serta menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing.
Melalui pelaksanaan patroli yang berkelanjutan dan terukur, Polres Kediri Kota berharap dapat terus menjaga terciptanya kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas), sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan rasa aman, nyaman, dan terlindungi.












