Polres Bojonegoro Catat Prestasi Nasional, Raih Predikat Tertinggi Pelayanan Publik dari Ombudsman RI

  • Bagikan
IMG 20260408 WA0007

Bojonegoro, — Upaya reformasi pelayanan publik di lingkungan Polres Bojonegoro kembali menuai hasil. Dalam penilaian kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2025, institusi tersebut berhasil meraih predikat A (sangat baik) dari Ombudsman Republik Indonesia, menandai pengakuan atas peningkatan kualitas layanan yang berkelanjutan.

Penghargaan diserahkan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Jawa Timur, Triyoga Muhtar Habibi, kepada Wakapolres Bojonegoro, Yoyok Dwi Purnomo, dalam forum resmi di lingkungan Polda Jawa Timur pada Selasa (7/4/2026).

Kapolres Bojonegoro, Afrian Satya Permadi, menyatakan bahwa capaian nilai 88,66 tersebut merupakan indikator konkret dari transformasi pelayanan yang mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kemudahan akses bagi masyarakat.

Penghargaan ini tidak hanya mencerminkan kepatuhan terhadap standar, tetapi juga menunjukkan kualitas implementasi pelayanan di lapangan. Ini adalah hasil dari konsistensi kerja institusi dalam menjawab ekspektasi publik,” ujarnya.

Penilaian yang dilakukan Ombudsman mencakup sejumlah aspek fundamental, antara lain ketersediaan standar pelayanan, kejelasan prosedur, kompetensi petugas, serta efektivitas sistem pengaduan. Dalam konteks ini, capaian Polres Bojonegoro menunjukkan bahwa tata kelola pelayanan publik di tingkat kepolisian resor mampu memenuhi indikator nasional yang semakin ketat.

Lebih jauh, Afrian menekankan bahwa pengakuan tersebut sekaligus menjadi tantangan bagi institusinya untuk menjaga keberlanjutan kualitas layanan. Ia menegaskan bahwa evaluasi dari Ombudsman akan dijadikan rujukan dalam merumuskan kebijakan internal, termasuk pembaruan sistem layanan berbasis teknologi dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

Penghargaan ini juga mempertegas peran Ombudsman RI sebagai lembaga pengawas independen yang mendorong perbaikan berkelanjutan dalam pelayanan publik. Melalui mekanisme evaluasi tahunan, lembaga ini memastikan bahwa setiap institusi negara tidak hanya memenuhi standar administratif, tetapi juga mampu menghadirkan pelayanan yang responsif dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Dengan capaian tersebut, Polres Bojonegoro dinilai berhasil menempatkan pelayanan publik sebagai prioritas strategis, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian di tingkat daerah.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *