Pemkab Bojonegoro Percepat Transformasi Pemerintah Digital, Kepuasan Masyarakat Jadi Ukuran Utama

  • Bagikan
Whatsapp image 2026 09 21 at

BOJONEGORO – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro mempercepat transformasi digital birokrasi dari Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menuju Pemerintah Digital (PEMDI). Perubahan orientasi tersebut tidak lagi semata-mata menitikberatkan pada kelengkapan sistem dan kebijakan di tingkat internal pemerintahan, tetapi mulai diarahkan pada dampak nyata yang dirasakan masyarakat.

Arah baru tersebut terlihat dalam Penilaian Interviu Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital (PEMDI) yang digelar Pemerintah Kabupaten Bojonegoro bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Senin (21/9/2026). Kegiatan berlangsung secara daring dari Command Center, Gedung PIP, Bojonegoro.

Evaluasi tersebut diikuti sejumlah perangkat daerah dan unsur terkait, antara lain Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bojonegoro, Inspektorat, Bagian Organisasi Sekretariat Daerah, Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), serta sejumlah tamu undangan.

Transformasi dari SPBE menuju PEMDI menandai perubahan cara pemerintah mengukur kematangan digital. Jika sebelumnya evaluasi banyak berkutat pada kebijakan, dokumen, dan kesiapan sistem di sisi hulu, pendekatan Pemerintah Digital memperluas ukuran hingga ke sisi hilir, yakni keterpaduan layanan, kolaborasi antarinstansi, serta tingkat kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bojonegoro Edi Susanto mengatakan, evaluasi Pemerintah Digital mencakup tujuh aspek dengan total 20 indikator penilaian. Ketujuh aspek tersebut memiliki bobot yang berbeda sesuai tingkat pengaruhnya terhadap penyelenggaraan pemerintahan digital.

Aspek Tata Kelola dan Manajemen memiliki bobot 10 persen, Penyelenggara 10 persen, Data 15 persen, Keamanan Siber 15 persen, Teknologi Digital 10 persen, Keterpaduan Layanan Digital 15 persen, serta Kepuasan Pengguna Layanan Digital yang menjadi komponen dengan bobot terbesar, yakni 25 persen.

“Penilaian Pemerintah Digital saat ini berfokus dampak nyata bagi masyarakat. Pengukuran kematangan difokuskan pada kolaborasi antarinstansi guna mewujudkan keterpaduan layanan digital. Serta mengukur sejauh mana masyarakat puas terhadap layanan yang diberikan,” ujar Edi.

Besarnya porsi kepuasan pengguna menunjukkan bahwa keberhasilan transformasi digital pemerintah tidak cukup diukur dari banyaknya aplikasi yang dimiliki oleh organisasi perangkat daerah. Sistem digital dituntut mampu bekerja secara terpadu, mudah digunakan, aman, serta memberikan manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat.

Pada 2026, Pemkab Bojonegoro menargetkan Indeks PEMDI mencapai 1,7 atau berada pada kategori “Cukup”. Berdasarkan hasil Penilaian Mandiri, Bojonegoro telah mencatatkan nilai 1,97 dengan kategori “Cukup”. Sementara itu, hasil Penilaian Dokumen oleh Tim Asesor tercatat sebesar 1,23, yang juga berada dalam kategori “Cukup”.

Perbedaan hasil tersebut menjadi bagian dari proses evaluasi untuk melihat sejauh mana kesiapan dan kematangan penyelenggaraan Pemerintah Digital di daerah. Pemkab Bojonegoro kemudian melakukan pembinaan secara intensif serta evaluasi berkala guna memperkuat aspek-aspek yang masih membutuhkan penyempurnaan.

Langkah percepatan tersebut telah dilakukan sepanjang 2025 hingga 2026. Sejumlah agenda strategis dijalankan, mulai dari reviu arsitektur dan peta rencana SPBE, inventarisasi serta monitoring aplikasi yang digunakan perangkat daerah, hingga inisiasi desain portal layanan terpadu.

Pemkab Bojonegoro juga mulai mendata berbagai aplikasi yang memiliki kemungkinan untuk diintegrasikan, termasuk peluang integrasi data antarsistem. Langkah ini diarahkan untuk mengurangi fragmentasi layanan digital dan mendorong agar berbagai sistem pemerintahan dapat saling terhubung.

Penguatan kapasitas sumber daya manusia di bidang teknologi informasi dan komunikasi juga menjadi bagian dari agenda transformasi. Pemkab memberikan pelatihan dan sertifikasi bagi SDM TIK pada sejumlah bidang, di antaranya sistem analis, keamanan informasi, jaringan, serta pengelolaan data center.

Ke depan, digitalisasi pemerintahan Bojonegoro akan diarahkan melalui lima pilar utama. Pilar pertama adalah mewujudkan pelayanan publik yang prima dan terpercaya. Kedua, membangun keterpaduan serta interoperabilitas data. Ketiga, meningkatkan kematangan digital dan tata kelola pemerintahan.

Dua pilar lainnya berkaitan dengan keamanan siber dan perlindungan data, serta peningkatan efisiensi kerja birokrasi.

Lima pilar tersebut menjadi fondasi bagi Pemkab Bojonegoro untuk memastikan transformasi digital tidak berhenti pada pembangunan aplikasi maupun pemenuhan indikator administratif. Digitalisasi diarahkan menjadi instrumen untuk menyederhanakan proses pemerintahan, memperkuat koordinasi antarperangkat daerah, melindungi data, sekaligus meningkatkan kualitas interaksi pemerintah dengan masyarakat.

Dengan demikian, keberhasilan Pemerintah Digital pada akhirnya tidak hanya ditentukan oleh seberapa banyak teknologi yang digunakan birokrasi, melainkan oleh seberapa terpadu sistem tersebut bekerja dan seberapa besar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat sebagai penerima layanan.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *