BOJONEGORO — Udara pagi yang sejuk menyelimuti Desa Mbareng, Kecamatan Sekar, Kabupaten Bojonegoro, Jumat (22/5/2026). Di antara hamparan perbukitan hijau dan rimbunnya pepohonan yang mengitari kawasan lereng Sekar, puluhan warga berkumpul di balai desa dengan satu tujuan yang sama: menjaga hutan sembari membangun masa depan yang lebih berkelanjutan bagi kehidupan mereka.
Suasana yang awalnya tampak seperti pertemuan desa biasa perlahan berubah menjadi ruang dialog yang sarat makna. Warga berbicara tentang tanah yang selama ini menjadi sumber penghidupan, tentang mata air yang bergantung pada kelestarian hutan, hingga tentang harapan agar generasi mendatang tetap dapat menikmati alam yang lestari.
Kegiatan sosialisasi perhutanan sosial yang didampingi oleh Lulus Setiawan bersama Kelompok Rejo Semut Ireng tersebut menjadi titik awal tumbuhnya kesadaran kolektif masyarakat untuk memandang hutan bukan sekadar kawasan yang dipenuhi pepohonan, melainkan bagian penting dari keberlangsungan hidup masyarakat desa.
Hadir dalam kegiatan itu unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Sekar yang turut menyaksikan meningkatnya antusiasme warga terhadap gagasan pengelolaan hutan berbasis masyarakat.
Dalam pemaparannya, konsep perhutanan sosial disampaikan sebagai upaya membangun hubungan yang seimbang antara manusia dan alam. Program tersebut tidak hanya diarahkan untuk menjaga kelestarian kawasan hutan, tetapi juga membuka peluang ekonomi bagi masyarakat sekitar melalui pengelolaan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.
Bagi masyarakat Desa Mbareng yang hidup berdampingan dengan kawasan hutan, alam bukan sekadar bentang geografis. Hutan dipandang sebagai penjaga sumber air, pelindung lahan pertanian, sekaligus warisan kehidupan yang nilainya jauh melampaui manfaat ekonomi semata.
Pendamping perhutanan sosial, Lulus Setiawan, menegaskan bahwa keberhasilan pengelolaan hutan sangat bergantung pada kesadaran manusia dalam menjaga keseimbangan alam.
Hutan tidak meminta banyak kepada manusia. Ia hanya ingin dijaga agar tetap mampu memberi kehidupan,” ujar Lulus di hadapan warga.
Pernyataan tersebut disambut perhatian serius masyarakat yang selama ini menggantungkan kehidupan dari sektor pertanian dan hasil alam di kawasan lereng Sekar.
Dalam pertemuan tersebut, warga juga mulai merintis pembentukan kelompok perhutanan sosial yang nantinya akan memperoleh pendampingan langsung dari Kelompok Rejo Semut Ireng. Pembentukan kelompok itu diharapkan menjadi langkah awal menuju tata kelola hutan yang lebih terorganisasi sekaligus memberikan manfaat ekonomi yang nyata bagi masyarakat sekitar.
Kepala Desa Mbareng, Suprapto, menyatakan dukungannya terhadap program tersebut. Menurutnya, pendampingan yang dilakukan diharapkan mampu membuka akses yang lebih baik bagi masyarakat desa, termasuk dalam penguatan sektor pertanian dan kebutuhan penunjang produksi.
Ia berharap program perhutanan sosial tidak berhenti pada tahap sosialisasi semata, melainkan benar-benar mampu menjadi fondasi pembangunan desa yang berkelanjutan.
Harapan kami, program ini benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat dan bisa berjalan secara berkelanjutan,” kata Suprapto.
Bagi warga Desa Mbareng, pertemuan itu menghadirkan pemahaman baru bahwa menjaga hutan bukan sekadar melindungi pohon-pohon yang tumbuh di lereng pegunungan. Lebih dari itu, menjaga hutan berarti menjaga sumber kehidupan, menjaga keseimbangan alam, sekaligus menjaga masa depan desa mereka sendiri.
Dan di lereng Sekar yang tenang itu, harapan tentang kehidupan yang lebih lestari kini mulai tumbuh bersama masyarakat.












