Dari Rp8 Triliun ke Rp5 Triliun, Pemkab Bojonegoro Minta Desa Perkuat Tata Kelola Anggaran

  • Bagikan
Whatsapp image 2026 09 22 at

BOJONEGORO — Pemerintah Kabupaten Bojonegoro memperkuat kapasitas para kepala desa dalam mengelola keuangan desa dan melaksanakan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Desa. Penguatan tersebut dinilai penting untuk memastikan setiap anggaran publik diterjemahkan menjadi program pembangunan yang tertib, tepat sasaran, transparan, dan sesuai ketentuan.

Kegiatan penguatan pengelolaan keuangan desa dan pelaksanaan BKK Desa itu berlangsung pada 22–23 September 2026 di Partnership Room Lantai 4 Gedung Pemerintah Kabupaten Bojonegoro. Forum tersebut menjadi ruang bagi para kepala desa untuk memperdalam pemahaman mengenai tata kelola anggaran, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan kegiatan, hingga pertanggungjawaban.

Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah menegaskan bahwa kualitas pembangunan desa sangat ditentukan oleh ketepatan perencanaan. Terlebih, kegiatan yang menggunakan anggaran dalam jumlah besar dan memiliki spesifikasi teknis tertentu membutuhkan kesiapan sumber daya manusia serta perencanaan yang terukur.

“Pekerjaan yang memerlukan pembiayaan besar dan perencanaan teknis secara detail tidak bisa dilakukan tanpa persiapan yang matang. Karena itu, kita perlu memastikan perencanaannya, SDM-nya, serta pelaksanaannya benar-benar sesuai ketentuan,” ujar Nurul.

Menurutnya, pemerintah daerah juga terus melakukan evaluasi terhadap berbagai kegiatan pembangunan yang telah dilaksanakan. Evaluasi diperlukan untuk memastikan pekerjaan yang dibiayai anggaran pemerintah benar-benar memenuhi standar yang telah ditetapkan dan memberikan manfaat sebagaimana tujuan program.

Nurul mengatakan, evaluasi tersebut antara lain dilakukan setelah ditemukan sejumlah pekerjaan yang pelaksanaannya belum optimal dan masih membutuhkan tindak lanjut. Laporan masyarakat turut menjadi salah satu sumber informasi yang digunakan pemerintah dalam melakukan pemeriksaan.

Apabila terdapat laporan mengenai spesifikasi maupun kondisi fisik suatu pekerjaan, Inspektorat dapat melakukan pemeriksaan langsung ke lapangan. Temuan dari pemeriksaan tersebut selanjutnya menjadi bahan evaluasi dan dasar tindak lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Penguatan tata kelola tersebut berlangsung ketika kapasitas fiskal Kabupaten Bojonegoro menghadapi tekanan. Nurul menyebut kemampuan anggaran daerah yang sebelumnya berada di kisaran Rp8 triliun kini turun menjadi sekitar Rp6 triliun dan ke depan diproyeksikan berada di sekitar Rp5 triliun.

“Karena itu, kemampuan kita dalam mengalokasikan anggaran juga harus disesuaikan dengan kondisi fiskal daerah,” katanya.

Kondisi tersebut, lanjut Nurul, menuntut pemerintah daerah maupun pemerintah desa semakin cermat dalam menetapkan prioritas. Setiap rupiah anggaran harus ditempatkan berdasarkan kebutuhan masyarakat, urgensi pembangunan, serta kemampuan keuangan yang tersedia.

Tekanan fiskal itu juga tidak terlepas dari dinamika sektor minyak dan gas yang selama ini menjadi salah satu sumber penting bagi pendapatan daerah. Nurul menyebut produksi migas yang pada 2020 berada di kisaran 235 ribu barel per hari kini menurun menjadi sekitar 115 ribu barel per hari.

Situasi tersebut menjadi pengingat bahwa pengelolaan anggaran membutuhkan disiplin yang semakin kuat, baik di tingkat pemerintah daerah maupun desa. Perencanaan yang lemah berpotensi menimbulkan persoalan dalam pelaksanaan, sementara pengawasan yang tidak berjalan optimal dapat mengurangi efektivitas belanja pembangunan.

Karena itu, para kepala desa didorong tidak sekadar memahami aspek administratif pengelolaan keuangan, tetapi juga memastikan setiap tahapan kegiatan memiliki dasar perencanaan yang jelas, sumber daya manusia yang memadai, jadwal pelaksanaan yang terukur, serta mekanisme pertanggungjawaban yang dapat dipertanggungjawabkan.

Nurul berharap forum penguatan tersebut dapat menjadi momentum bagi pemerintah desa untuk memperbaiki kualitas pengelolaan keuangan sekaligus memastikan pelaksanaan BKK Desa berjalan sesuai perencanaan dan ketentuan.

“Yang penting persiapannya lengkap, waktunya jelas, kemudian pelaksanaannya berjalan sesuai dengan ketentuan dan rencana kerja,” pungkasnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *