BGN dan Polri Perkuat Penindakan Dugaan Praktik Ilegal Jual Beli Titik SPPG

  • Bagikan
Site 1 image 870x 6a15101d65baf

JAKARTA — Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Satuan Tugas Makan Bergizi Gratis (Satgas MBG) Polri memperkuat koordinasi dengan Bareskrim Polri dalam mengusut dugaan praktik ilegal jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dilaporkan terjadi di sejumlah daerah di Indonesia.

Langkah tersebut dilakukan menyusul meningkatnya laporan masyarakat terkait dugaan penipuan yang mencatut Program Makan Bergizi Gratis (MBG), sebuah program strategis pemerintah yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya anak-anak dan kelompok rentan.

Wakil Kepala BGN mengungkapkan, sejumlah laporan kini telah ditangani aparat kepolisian di berbagai wilayah, di antaranya oleh Polda Jawa Barat, Polresta Barelang, serta Polres Lombok Timur. Ia menyebut, jumlah korban yang diduga menjadi sasaran praktik penipuan tersebut terus bertambah.

“Beberapa laporan polisi saat ini sedang ditangani, mulai dari Polda Jawa Barat hingga jajaran kepolisian daerah lainnya. Bahkan, informasi mengenai korban dugaan penipuan terus berkembang dan semakin banyak kami terima,” ujarnya usai melakukan koordinasi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (25/5/2026).

Menurutnya, modus yang digunakan pelaku beragam. Sejumlah oknum diduga mengaku sebagai pejabat BGN atau pihak yang memiliki kedekatan dengan pejabat terkait, kemudian menawarkan bantuan memperoleh titik SPPG kepada calon mitra dengan imbalan sejumlah uang.

Praktik tersebut dinilai tidak hanya merugikan masyarakat secara materiil, tetapi juga berpotensi mencederai integritas Program MBG yang tengah dijalankan pemerintah sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan gizi nasional.

BGN, kata dia, akan terus menjalin koordinasi intensif dengan Polri guna memastikan setiap laporan masyarakat dapat diproses secara hukum serta mengungkap pihak-pihak yang diduga memanfaatkan program tersebut demi kepentingan pribadi.

“Oleh karena itu, kami mengambil langkah koordinasi dengan Satgas MBG Polri agar jajaran kepolisian di daerah dapat membantu menerima laporan masyarakat, memprosesnya, sekaligus mengungkap pihak yang berada di balik praktik yang mencoreng program ini,” katanya.

Sementara itu, Kasatgas MBG Polri Irjen Pol. Nurworo Danang menegaskan komitmen Polri dalam mendukung penegakan hukum terhadap setiap bentuk penyalahgunaan Program MBG.

Ia menekankan, Polri tidak akan mentoleransi pihak-pihak yang mengambil keuntungan dengan cara melanggar hukum ataupun memanfaatkan program pemerintah untuk kepentingan tertentu.

“Satgas MBG Polri mendukung penuh langkah penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang menyalahgunakan Program Makan Bergizi Gratis demi keuntungan pribadi melalui cara-cara yang menyimpang dan melanggar hukum,” ujar Nurworo.

Ia juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan dugaan penyimpangan terkait proses pendaftaran maupun jual beli titik SPPG, sehingga aparat penegak hukum dapat segera melakukan tindak lanjut.

Di sisi lain, BGN menegaskan bahwa proses pendaftaran titik SPPG dilaksanakan secara resmi melalui sistem dan tahapan verifikasi yang telah ditetapkan. BGN memastikan tidak pernah bekerja sama dengan pihak, organisasi, ataupun kelompok tertentu dalam menawarkan ataupun menjanjikan titik SPPG kepada masyarakat.

Penguatan koordinasi antara BGN dan Polri diharapkan mampu mempercepat penanganan laporan di berbagai daerah, memperketat pengawasan pelaksanaan program, serta memastikan seluruh dugaan praktik ilegal terkait titik SPPG diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari langkah pemerintah menjaga kredibilitas Program Makan Bergizi Gratis agar tetap berjalan tepat sasaran, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *