ART Gadungan Spesialis Pencurian Emas Dibekuk, Polisi Ungkap Modus Incar Korban Lewat Media Sosial

  • Bagikan
Site 1 image 870x 6a154f86c2e4e

SURABAYA – Aparat Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap kasus pencurian perhiasan emas dengan modus menyamar sebagai asisten rumah tangga (ART). Seorang perempuan berinisial E (40), warga Tanggul, Jember, diamankan setelah diduga melakukan aksi pencurian di dua rumah majikan berbeda di wilayah Surabaya.

Penangkapan terhadap tersangka dilakukan di kawasan Banyu Urip, Surabaya, pada Jumat (22/5), setelah Polisi melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan para korban. Dalam kasus ini, tersangka diduga memanfaatkan media sosial untuk mencari calon korban yang tengah membutuhkan tenaga ART.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Edy Herwiyanto melalui Kasi Humas AKP Hadi Ismanto menjelaskan, tersangka menjalankan aksinya dengan memantau unggahan masyarakat terkait kebutuhan pekerja rumah tangga.

“Pelaku memanfaatkan media sosial untuk mencari korban yang sedang membutuhkan ART. Setelah mendapatkan akses masuk ke rumah korban, pelaku diduga mengambil barang berharga milik korban,” ujar AKP Hadi Ismanto, Selasa (26/5/2026).

Menurut keterangan Polisi, salah satu korban awalnya mengunggah informasi pencarian ART melalui media sosial. Tidak lama berselang, korban menerima pesan melalui aplikasi WhatsApp dari seseorang yang mengaku siap bekerja membantu pekerjaan rumah tangga.

Tersangka kemudian datang ke kediaman korban dan sempat menjalankan aktivitas layaknya ART pada umumnya. Namun, beberapa jam setelah bekerja, tersangka meminta izin meninggalkan rumah dengan alasan menjemput anak sekolah. Sejak saat itu, tersangka tidak pernah kembali.

Kecurigaan korban mulai muncul ketika mencoba menelusuri identitas pelaku melalui aplikasi Get Contact. Dari hasil penelusuran tersebut, ditemukan sejumlah identitas yang diduga berkaitan dengan praktik penipuan. Korban kemudian memeriksa barang berharganya dan mendapati emas Antam yang disimpan di kamar telah raib.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp30 juta dan segera melaporkan kasus itu ke Polsek Genteng.

Hasil pengembangan penyelidikan mengungkap bahwa tersangka juga diduga terlibat dalam aksi serupa di kawasan Kedinding Lor, Surabaya. Dalam kedua kasus tersebut, modus operandi yang digunakan memiliki pola yang hampir identik, yakni bekerja sebagai ART untuk memperoleh akses ke dalam rumah korban sebelum mengambil perhiasan emas yang tersimpan di kamar.

“Modus yang digunakan hampir sama, yakni bekerja sebagai ART untuk mendapatkan akses masuk ke dalam rumah korban sebelum mengambil perhiasan emas yang disimpan di kamar,” jelas AKP Hadi.

Dalam pengungkapan kasus ini, Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit telepon seluler milik tersangka serta rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian yang diduga merekam aktivitas pelaku.

Saat ini, tersangka menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Polrestabes Surabaya dan dijerat Pasal 476 KUHP tentang tindak pidana pencurian. Aparat kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam merekrut pekerja rumah tangga, terutama yang diperoleh melalui media sosial tanpa proses verifikasi identitas yang memadai.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *