Blora Resmi Operasikan ULT P4GN, Langkah Awal Menuju Pembentukan BNNK

  • Bagikan
260828194440IMG 20260828 WA0094

BLORA — Pemerintah Kabupaten Blora resmi mengoperasikan Unit Layanan Terpadu Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (ULT P4GN) di Jalan Tentara Pelajar, Kelurahan Kunden, Kecamatan Blora, Jumat (28/8/2026).

Pengoperasian unit layanan tersebut menjadi tonggak baru dalam penguatan upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika di Kabupaten Blora. Lebih dari sekadar pembukaan fasilitas pelayanan, ULT P4GN diposisikan sebagai embrio menuju terbentuknya Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Blora.

Peresmian ULT P4GN dihadiri sejumlah pejabat BNN Provinsi Jawa Tengah, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Blora, kepala perangkat daerah, camat, pimpinan BUMD dan organisasi, Kepala Kelurahan Kunden, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat.

Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah Brigjen Polisi Dr. H. Agus Rohmat, S.I.K., S.H., M.Hum., mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Blora dalam memperkuat perang terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Menurut Agus, penandatanganan nota kesepakatan antara BNN Republik Indonesia dan Pemerintah Kabupaten Blora, sekaligus pengoperasian ULT P4GN, merupakan bentuk komitmen bersama menghadapi ancaman narkotika yang tidak dapat ditangani oleh satu institusi saja.

“Penanganannya tidak dapat dilakukan oleh BNN semata, melainkan memerlukan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dunia pendidikan, dunia usaha, media, serta seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan, keberadaan ULT P4GN diharapkan mampu memperkuat koordinasi dan sinkronisasi program antarlembaga, termasuk pertukaran data dan informasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta pelaksanaan program P4GN secara terpadu dan berkelanjutan.

BNNP Jawa Tengah, lanjutnya, juga siap memberikan dukungan terhadap pelaksanaan program di Blora, mulai dari aspek pencegahan dan pemberdayaan masyarakat hingga rehabilitasi penyalah guna serta penguatan pemberantasan jaringan peredaran gelap narkotika.

Wakil Bupati Blora Hj. Sri Setyorini mengatakan, pengoperasian ULT P4GN merupakan momentum penting untuk memperkuat perlindungan masyarakat, terutama generasi muda, dari ancaman narkotika.

Ia menekankan bahwa kehadiran unit tersebut bukan sekadar penambahan fasilitas pemerintahan, melainkan representasi keseriusan pemerintah daerah dalam membangun sistem pencegahan dan penanganan narkotika yang lebih terintegrasi.

“Launching ULT P4GN bukan sekadar peresmian sebuah kantor atau unit layanan, tetapi merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Blora dalam mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Blora,” katanya.

Menurut Sri Setyorini, ULT P4GN menjadi langkah awal sekaligus embrio bagi terbentuknya BNNK Blora. Pemerintah daerah telah menindaklanjuti rencana tersebut melalui penyusunan kajian naskah akademik dan pemenuhan berbagai persyaratan administrasi.

Proses pembentukan BNNK itu juga memperoleh dukungan serta pendampingan dari BNN Provinsi Jawa Tengah dan BNN Republik Indonesia.

“Kami berharap melalui sinergi yang semakin kuat antara Pemerintah Kabupaten Blora, BNN Provinsi Jawa Tengah, BNN Republik Indonesia, Forkopimda, instansi terkait, serta seluruh komponen masyarakat, cita-cita berdirinya BNNK Blora dapat segera terwujud,” ungkapnya.

Untuk memastikan ULT P4GN dapat menjalankan tugasnya, Pemerintah Kabupaten Blora menyediakan gedung beserta berbagai sarana dan prasarana pendukung.

Gedung yang digunakan merupakan aset Pemerintah Kabupaten Blora yang sebelumnya difungsikan sebagai rumah dinas Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blora.

Bangunan tersebut memiliki luas sekitar 110 meter persegi dan berdiri di atas lahan seluas 1.530 meter persegi.

Selain menyediakan gedung, pemerintah daerah juga menyiapkan perlengkapan perkantoran, dua kendaraan dinas roda empat, serta tiga kendaraan dinas roda dua. Seluruh fasilitas tersebut disiapkan untuk mendukung pelayanan masyarakat maupun kegiatan lapangan.

Aset berupa tanah, bangunan, dan sarana prasarana itu diberikan melalui skema pinjam pakai.

Dukungan tersebut, kata Sri Setyorini, mencerminkan keseriusan Pemerintah Kabupaten Blora dalam memastikan pelayanan P4GN dapat berjalan secara efektif dan berkesinambungan.

Dengan mulai beroperasinya ULT P4GN, masyarakat diharapkan memiliki akses pelayanan yang lebih terintegrasi dalam aspek pencegahan, pemberantasan, penanganan penyalahgunaan, hingga upaya rehabilitasi.

Sri Setyorini juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengambil bagian dalam menciptakan Kabupaten Blora yang BERSINAR (Bersih dari Narkoba).

Menurutnya, pemberantasan narkotika tidak dapat hanya mengandalkan pendekatan penegakan hukum. Pencegahan sejak dini, edukasi, pemberdayaan masyarakat, serta kepedulian lingkungan menjadi bagian penting dalam memutus mata rantai penyalahgunaan narkotika.

“Dengan hadirnya ULT P4GN ini, saya optimis upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika dapat berjalan lebih optimal sehingga mampu menyelamatkan generasi muda Kabupaten Blora dari bahaya narkoba,” ujarnya.

Ia menempatkan gerakan tersebut sebagai bagian dari kontribusi daerah dalam mempersiapkan sumber daya manusia yang sehat, produktif, dan memiliki daya tahan terhadap ancaman narkotika menuju Indonesia Emas 2045.

Rangkaian peresmian kemudian ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan antara BNN Republik Indonesia dan Pemerintah Kabupaten Blora, dilanjutkan dengan pemotongan pita sebagai simbol resmi beroperasinya ULT P4GN Kabupaten Blora.

Pengoperasian ULT P4GN menjadi babak baru bagi Kabupaten Blora dalam membangun sistem penanganan narkotika yang lebih terkoordinasi. Di saat yang sama, langkah tersebut mempertegas bahwa perang terhadap narkoba membutuhkan kerja bersama antara pemerintah, aparat penegak hukum, BNN, dunia pendidikan, dunia usaha, media, dan masyarakat.

Bagi Blora, keberadaan ULT P4GN bukanlah garis akhir. Unit tersebut menjadi pijakan awal menuju terbentuknya BNNK Blora sekaligus ikhtiar jangka panjang untuk membangun daerah yang tangguh terhadap ancaman narkotika dan mampu melindungi generasi mudanya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *