SURABAYA – Selebgram Ratu Felisha memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Siber (DitresSiber) Polda Jawa Timur, Jumat (28/8/2026). Didampingi asistennya, Ratu hadir untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara dugaan promosi atau endorsement arisan online yang diduga bermasalah.
Ratu tiba di Gedung DitresSiber Polda Jatim dan selanjutnya menunggu proses pemeriksaan. Kehadirannya berkaitan dengan penelusuran penyidik terhadap dugaan promosi arisan online yang diduga merugikan sejumlah pihak.
Saat berada di ruang tunggu, Ratu memberikan keterangan kepada awak media mengenai kedatangannya. Ia mengaku baru mengetahui persoalan tersebut setelah menerima surat panggilan dari penyidik DitresSiber Polda Jatim.
Menurut Ratu, dirinya pernah menerima tawaran untuk mempromosikan arisan online tersebut melalui media sosial. Promosi itu dilakukan pada 2024.
Namun, ketika menerima tawaran tersebut, Ratu mengaku tidak mengetahui bahwa kegiatan yang dipromosikannya itu kemudian dikaitkan dengan dugaan perkara pidana.
“Setelah mendapat surat panggilan dari polisi, saya baru mengetahui persoalannya,” ujar Ratu kepada awak media.
Ia juga meluruskan penyebutan dirinya sebagai artis. Ratu menyatakan bahwa dirinya bukan seorang artis sebagaimana disebut dalam pemberitaan atau informasi mengenai perkara tersebut.
Meski demikian, ia memastikan akan memenuhi proses hukum yang sedang berjalan dan memberikan keterangan kepada penyidik sesuai dengan apa yang diketahuinya.
Pemanggilan Ratu sebagai saksi menunjukkan bahwa penyidik tengah mendalami berbagai pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas promosi arisan online tersebut, termasuk mekanisme promosi yang dilakukan melalui media sosial.
Dalam perkara ini, status Ratu masih sebagai saksi. Pemeriksaan terhadap dirinya diperlukan untuk membantu penyidik memperoleh gambaran mengenai bagaimana tawaran endorsement diberikan, bentuk promosi yang dilakukan, serta sejauh mana pengetahuan pihak yang mempromosikan mengenai legalitas maupun aktivitas arisan online tersebut.
Penyidik nantinya akan mencocokkan keterangan para saksi dengan bukti-bukti lain yang telah dikumpulkan dalam proses penyelidikan maupun penyidikan.
Sementara itu, proses pemeriksaan masih berlangsung. Belum diketahui secara pasti materi pemeriksaan yang akan disampaikan penyidik maupun perkembangan terbaru mengenai perkara dugaan arisan online tersebut.
Yang jelas, keterlibatan Ratu dalam pemeriksaan kali ini masih berada dalam kapasitasnya sebagai saksi. Penentuan ada atau tidaknya unsur pidana serta pihak-pihak yang bertanggung jawab sepenuhnya merupakan kewenangan penyidik berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang diperoleh.












