BANDA ACEH — Aksi balap liar yang diduga berlangsung di kawasan Ulee Lheue, Kota Banda Aceh, ditertibkan personel Patroli Perintis Polwan Polresta Banda Aceh pada Jumat (28/8/2026) dini hari.
Penertiban dilakukan sebagai bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus memastikan keselamatan pengguna jalan yang melintas di kawasan tersebut.
Balap liar menjadi perhatian karena aktivitas tersebut tidak hanya membahayakan keselamatan para pembalap, tetapi juga berpotensi mengancam pengendara lain dan masyarakat yang berada di sekitar lokasi.
Dalam patroli tersebut, personel Polwan Perintis menyisir sejumlah titik di kawasan Ulee Lheue yang diduga kerap digunakan sebagai lokasi aksi balap liar. Petugas melakukan pengawasan terhadap aktivitas pengguna jalan dan mengambil tindakan ketika menemukan sejumlah pembalap yang diduga terlibat dalam kegiatan tersebut.
Sejumlah pembalap kemudian diamankan untuk menjalani proses pendataan dan pembinaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Plt. Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho, menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian untuk mencegah gangguan keamanan sekaligus menekan potensi kecelakaan lalu lintas akibat aksi balap liar.
Menurutnya, para pembalap yang diamankan diberikan pembinaan agar memahami risiko dan konsekuensi dari aktivitas yang mereka lakukan.
“Kami mengimbau para remaja dan pengguna jalan untuk tidak melakukan aksi balap liar karena selain membahayakan diri sendiri, tindakan tersebut juga dapat mengganggu ketertiban umum,” ujarnya.
Kepolisian, lanjut Teguh, akan terus meningkatkan intensitas patroli, terutama di lokasi dan waktu yang dinilai memiliki potensi kerawanan terhadap aksi balap liar.
Patroli tersebut diharapkan tidak hanya berfungsi sebagai langkah penindakan, tetapi juga sebagai upaya pencegahan agar kawasan jalan umum tetap aman dan nyaman bagi seluruh pengguna.
“Kami menegaskan akan terus meningkatkan kegiatan patroli, khususnya pada lokasi dan waktu yang dinilai rawan terjadi aksi balap liar. Langkah ini dilakukan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” katanya.
Polresta Banda Aceh juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Warga diminta segera menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas balap liar maupun kegiatan lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan keselamatan pengguna jalan.
Kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat dinilai penting untuk memastikan ruang publik, khususnya ruas jalan yang digunakan bersama, tetap menjadi tempat yang aman bagi seluruh warga.
“Partisipasi masyarakat sangat kami harapkan. Apabila mengetahui adanya aktivitas balap liar atau kegiatan lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan keselamatan pengguna jalan, segera informasikan kepada kepolisian,” pungkas Teguh.












