Polres Ngawi dan Jasa Raharja Perkuat Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas bagi Generasi Muda

  • Bagikan
WhatsApp Image 2026 08 21 at 04.29.21

NGAWI — Keselamatan berlalu lintas tidak semata-mata bergantung pada kelengkapan sarana jalan dan penegakan hukum. Kesadaran setiap pengguna jalan menjadi fondasi penting untuk mencegah kecelakaan sekaligus menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib.

Pesan tersebut mengemuka dalam kegiatan sosialisasi tertib berlalu lintas yang digelar Satuan Lalu Lintas Polres Ngawi bersama Jasa Raharja Cabang Madiun di Kantor Kecamatan Ngawi, Kamis (20/8/2026).

Kegiatan yang melibatkan jajaran Satlantas Polres Ngawi, Jasa Raharja Cabang Madiun, pihak Kecamatan Ngawi, masyarakat serta pelajar itu diarahkan untuk memperkuat pemahaman publik mengenai keselamatan berkendara. Pelajar menjadi salah satu sasaran utama karena kelompok usia muda dinilai memiliki peran strategis dalam membangun budaya tertib berlalu lintas sejak dini.

Dalam sosialisasi tersebut, petugas Satlantas mengingatkan sejumlah aspek mendasar dalam berkendara, mulai dari kewajiban mematuhi peraturan lalu lintas, memenuhi ketentuan usia dan persyaratan berkendara, hingga pentingnya menggunakan perlengkapan keselamatan.

Pengendara juga diingatkan untuk tidak menggunakan telepon seluler ketika kendaraan sedang melaju. Fokus dan konsentrasi selama berada di jalan dinilai menjadi bagian yang tidak dapat ditawar dalam upaya mengurangi potensi kecelakaan.

Para pelajar bahkan didorong untuk tidak berhenti pada posisi sebagai pengguna jalan yang patuh, tetapi ikut menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas di lingkungan sekolah, keluarga maupun masyarakat.

Pesan keselamatan tersebut juga dikaitkan dengan pentingnya membangun generasi muda yang sehat dan memiliki masa depan. Karena itu, para pelajar diajak menjauhi penyalahgunaan narkoba serta menumbuhkan sikap disiplin dan bertanggung jawab sebagai bagian dari upaya menyiapkan generasi penerus menuju Indonesia Emas.

Selain aspek keselamatan berkendara, sosialisasi juga memberikan ruang bagi masyarakat untuk memahami peran Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas sesuai ketentuan yang berlaku.

Jasa Raharja Cabang Madiun menjelaskan mekanisme pelayanan dan santunan bagi korban kecelakaan, termasuk korban yang mengalami luka-luka, meninggal dunia maupun cacat tetap.

Penjelasan juga mencakup perlindungan terhadap penumpang angkutan umum serta pihak ketiga yang menjadi korban dalam peristiwa kecelakaan lalu lintas.

Pemahaman tersebut dinilai penting agar masyarakat tidak hanya mengetahui kewajiban ketika berada di jalan, tetapi juga memahami hak dan prosedur yang dapat ditempuh apabila terjadi kecelakaan.

Kegiatan kemudian berlangsung interaktif melalui sesi tanya jawab. Para pelajar dan peserta diberikan kesempatan menyampaikan pertanyaan mengenai peraturan lalu lintas maupun berbagai persoalan keselamatan yang mereka hadapi dalam aktivitas sehari-hari.

Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., melalui Kasatlantas Polres Ngawi AKP Moh. Imam Reza, S.T.K., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pendidikan keselamatan berlalu lintas harus dilakukan secara konsisten dan berkesinambungan.

“Keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengajak seluruh masyarakat, khususnya para pelajar, untuk selalu mematuhi aturan, mengutamakan keselamatan dan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas,” ujar AKP Moh. Imam Reza.

Menurutnya, membangun kesadaran berlalu lintas membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Sinergi antara kepolisian, Jasa Raharja, pemerintah wilayah, sekolah, keluarga dan masyarakat menjadi elemen penting dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas atau Kamseltibcarlantas.

Langkah tersebut sekaligus diarahkan untuk menekan potensi kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Ngawi.

“Kami akan terus meningkatkan kegiatan edukasi dan sosialisasi sebagai langkah preventif untuk membangun budaya tertib berlalu lintas sejak dini,” tambahnya.

Bagi Polres Ngawi, pendekatan preventif melalui pendidikan publik menjadi bagian penting dalam menjaga Harkamtibmas. Keselamatan di jalan pada akhirnya bukan hanya persoalan kepatuhan terhadap aturan, melainkan menyangkut tanggung jawab bersama untuk melindungi kehidupan manusia.

Melalui kolaborasi antara kepolisian, Jasa Raharja dan seluruh unsur masyarakat, budaya berlalu lintas yang aman dan berkesadaran diharapkan semakin mengakar, terutama di kalangan generasi muda Kabupaten Ngawi.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *