Boyolali – Di tengah geliat pembangunan desa melalui program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap II Tahun 2026, perhatian terhadap dimensi spiritual masyarakat turut mendapat ruang yang signifikan. Satgas TMMD Kodim 0724/Boyolali bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Boyolali menyalurkan bantuan Al-Qur’an kepada Masjid Jami Darusallam di Dukuh Ngrembes, Desa Kauman, Kecamatan Wonosegoro, Jumat (24/04/2026).
Penyerahan bantuan berlangsung dalam suasana khidmat di dalam masjid, disaksikan oleh personel TNI serta tokoh masyarakat setempat. Sejumlah Al-Qur’an yang disalurkan diharapkan mampu menunjang aktivitas ibadah sekaligus memperkuat pembelajaran keagamaan, khususnya bagi generasi muda di lingkungan tersebut.
Danramil 17/Wonosegoro, Kapten Inf Dwi Supriyanto, menegaskan bahwa TMMD tidak semata berorientasi pada pembangunan fisik, melainkan juga menyentuh aspek mental dan spiritual masyarakat. Menurutnya, kehadiran TNI melalui program ini merupakan wujud konkret kemanunggalan dengan rakyat, yang mengedepankan keseimbangan antara pembangunan infrastruktur dan penguatan nilai-nilai sosial-keagamaan.
Pembangunan yang utuh tidak hanya terlihat dari jalan dan fasilitas, tetapi juga dari kualitas moral dan spiritual masyarakatnya,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan Kemenag Kabupaten Boyolali menilai kolaborasi ini sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kualitas keimanan masyarakat desa. Bantuan Al-Qur’an diharapkan mampu menghidupkan kembali aktivitas keagamaan di Masjid Jami Darusallam, sekaligus menjadi sumber pembelajaran yang berkelanjutan bagi warga.
Respons positif pun mengalir dari masyarakat Dukuh Ngrembes. Warga menyambut bantuan tersebut dengan penuh antusias, seraya mengapresiasi kepedulian yang ditunjukkan oleh TNI dan pemerintah. Kebersamaan yang terjalin dalam kegiatan ini memperkuat semangat gotong royong sebagai fondasi utama pembangunan desa.
Lebih dari sekadar penyaluran bantuan, kegiatan ini mencerminkan harmoni antara pembangunan fisik dan spiritual, sebuah pendekatan yang menegaskan bahwa kemajuan desa tidak hanya diukur dari aspek material, tetapi juga dari kedalaman nilai-nilai religius dan sosial yang tumbuh di tengah masyarakat.












