JEMBER — Memasuki musim kemarau, jajaran Polres Jember Polda Jawa Timur memperkuat langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan meningkatkan patroli di kawasan hutan yang dinilai rawan. Upaya tersebut dilakukan untuk menekan potensi munculnya titik api sekaligus membangun kesadaran masyarakat agar turut menjaga kelestarian kawasan hutan.
Langkah preventif itu diwujudkan melalui patroli gabungan yang dilaksanakan Polsek Jelbuk bersama Perhutani di kawasan hutan Petak 73 dan 74, Desa Panduman, Kecamatan Jelbuk, Kabupaten Jember, Rabu (16/9/2026).
Patroli tidak sekadar dilakukan dengan menyusuri kawasan hutan. Petugas juga memantau sejumlah lokasi yang berpotensi menjadi titik awal kebakaran serta berinteraksi langsung dengan masyarakat dan para petani kebun yang beraktivitas di sekitar kawasan tersebut.
Dalam dialog tersebut, petugas menyampaikan sejumlah imbauan agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan, terutama terhadap aktivitas yang dapat menimbulkan percikan maupun sumber api. Kondisi kemarau yang berkepanjangan menyebabkan vegetasi dan semak belukar mengering sehingga potensi api untuk cepat menjalar menjadi semakin besar.
Petugas juga mengingatkan masyarakat agar tidak menyalakan api sembarangan, termasuk memastikan tidak ada bara atau sumber api yang ditinggalkan setelah melakukan aktivitas di sekitar kawasan hutan. Edukasi tersebut dinilai penting karena pencegahan kebakaran tidak hanya bergantung pada pengawasan aparat, tetapi juga pada perilaku masyarakat yang beraktivitas di sekitar hutan.
Sebagai bagian dari upaya memperkuat pesan pencegahan, petugas memasang sejumlah banner imbauan di titik-titik strategis. Papan peringatan tersebut menjadi pengingat bagi masyarakat agar tidak melakukan tindakan yang berpotensi memicu kebakaran, terutama selama kondisi cuaca masih kering.
Patroli gabungan tersebut melibatkan Kanit Reskrim Polsek Jelbuk Aiptu Arip Sugiarto, Kanit Samapta Aipda Hendro Prasetyo, serta jajaran KRPH Perhutani, masing-masing Budi S. dari KRPH Jelbuk, Sugeng Hs dari KRPH Arjasa, dan pihak KRPH Sumbercandi.
Kapolres Jember AKBP Alaiddin melalui Kapolsek Jelbuk Iptu Irfan Ansori, S.H., mengatakan pencegahan karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh unsur, terutama masyarakat yang sehari-hari beraktivitas di sekitar kawasan hutan.
“Patroli ini merupakan langkah preventif nyata untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan. Kami mengajak seluruh masyarakat, khususnya yang beraktivitas di sekitar kawasan hutan, untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan menghindari tindakan yang memicu kebakaran,” ujar Iptu Irfan Ansori.
Menurutnya, pengawasan di kawasan hutan akan terus diperkuat selama musim kemarau. Kepolisian bersama Perhutani juga mendorong masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan aktivitas maupun kondisi yang berpotensi menimbulkan kebakaran.
Sinergi antara kepolisian, Perhutani, pemerintah daerah, dan masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga kawasan hutan tetap aman. Dengan pengawasan yang konsisten dan kesadaran bersama, potensi kebakaran dapat ditekan sebelum berkembang menjadi bencana yang lebih luas.
Upaya tersebut sekaligus menegaskan bahwa menjaga hutan dari ancaman karhutla bukan semata tugas aparat. Perlindungan kawasan hutan merupakan tanggung jawab bersama, terlebih ketika kondisi alam memasuki periode kering yang meningkatkan kerentanan terhadap kebakaran.












