JAKARTA — Aparat Kepolisian Daerah Metro Jaya mengungkap kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan seorang warga negara Brunei Darussalam berinisial MHF (30) di kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Peristiwa yang sempat viral di media sosial tersebut menyeret nama sesama warga Brunei, Mohamad Irman Ali (33), yang dikenal sebagai influencer dengan nama populer Woodyrman.
Insiden tragis itu terjadi pada Rabu dini hari, 6 Mei 2026, sekitar pukul 03.30 WIB, di area pintu masuk Blok M Hub. Berdasarkan keterangan kepolisian, korban dan pelaku diduga terlibat perselisihan yang berkembang menjadi aksi kekerasan fisik.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menjelaskan bahwa sebelum kejadian berlangsung, korban tengah berada di lokasi bersama sejumlah rekannya. Situasi awal disebut berlangsung normal hingga beberapa orang lain datang dan bergabung dalam percakapan.
Tidak lama kemudian, pelaku tiba menggunakan mobil bersama rekannya. Polisi menyebut pelaku turun dari kendaraan sambil membawa paper bag berwarna hitam yang diduga berisi botol kaca. Kehadiran pelaku kemudian memicu ketegangan yang berujung adu argumentasi dengan korban.
“Perselisihan terjadi di area pintu masuk Blok M Hub dan berlangsung cukup intens sebelum akhirnya terjadi pemukulan,” ujar Kombes Pol. Budi dalam keterangannya, Selasa (26/5/2026).
Dari hasil penyelidikan sementara, pelaku diduga memukul kepala korban menggunakan botol kaca yang berada di dalam paper bag tersebut. Benturan keras membuat korban langsung terjatuh dan tidak sadarkan diri di lokasi kejadian.
Sejumlah orang yang berada di sekitar tempat kejadian sempat berusaha melerai pertikaian. Namun situasi berlangsung cepat hingga korban mengalami luka serius pada bagian kepala.
Usai insiden terjadi, korban sempat dibawa ke tempat penginapan terdekat sebelum akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP) guna mendapatkan penanganan medis intensif. Meski sempat menjalani perawatan selama beberapa hari, kondisi korban terus memburuk.
Pada Sabtu, 16 Mei 2026, pihak rumah sakit menyatakan korban meninggal dunia akibat luka yang dideritanya.
Kasus tersebut kini ditangani intensif oleh penyidik Polda Metro Jaya. Polisi masih mendalami motif pertikaian, termasuk hubungan antara korban dan pelaku sebelum kejadian berlangsung. Rekaman video yang beredar luas di media sosial juga menjadi bagian dari alat bukti yang dianalisis penyidik.
Perkara ini turut menjadi sorotan publik karena melibatkan dua warga negara asing serta figur media sosial yang dikenal cukup aktif di platform digital. Polisi memastikan proses hukum akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku di Indonesia.












